Bel berbunyi pukul 19.12.
Tina membuka pintu sedikit.
“Cari siapa?”
“Saudara Bimo.”
“Dari mana?”
“Penagihan.”
Bimo, adiknya, keluar dari kamar.
“Mas dari perusahaan apa?”
Petugas menyebut nama.
“Boleh lihat identitas dan surat tugas atau dasar penugasannya?”
Suasana berubah.
Bukan karena Bimo ingin berkelahi.
Justru karena ia ingin percakapan tetap administratif.
Debt collector atau petugas penagihan memang dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan sesuai kerangka yang berlaku. Namun kegiatan penagihan tidak berarti bebas melakukan apa saja.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 mengatur prinsip penagihan kepada konsumen. Antara lain tidak boleh menggunakan ancaman, kekerasan, tindakan mempermalukan, tekanan fisik atau verbal, penagihan kepada pihak selain konsumen, atau komunikasi terus-menerus yang mengganggu. Penagihan pada prinsipnya dilakukan di alamat penagihan atau domisili konsumen dan pada Senin sampai Sabtu, di luar hari libur nasional, pukul 08.00 sampai 20.00 waktu setempat.
OJK pada 2026 juga kembali mengambil tindakan terhadap dugaan dan pelanggaran tata kelola penagihan, termasuk penagihan oleh pihak ketiga, serta menegaskan bahwa pelaku usaha jasa keuangan tetap bertanggung jawab atas pihak ketiga yang mereka gunakan.
Jadi ketika penagih datang ke rumah, dua hal bisa benar bersamaan:
utang tetap harus diselesaikan sesuai kewajiban,
dan penagihan tetap punya batas.
Jangan mulai dari teriak
Bimo berdiri di pintu.
Petugas berkata:
“Ini sudah telat.”
Bimo menjawab:
“Saya tahu. Kita bicara datanya.”
Tina berada beberapa langkah di belakang.
Situasi penagihan mudah eskalasi karena dua pihak sudah datang dengan tekanan.
Petugas mengejar pembayaran.
Konsumen merasa malu atau terancam.
Tetangga bisa melihat.
Keluarga panik.
Kalimat pertama menentukan arah.
Tidak perlu provokasi.
Tidak perlu merekam sambil meneriakkan “viral”.
Mulai dengan identitas.
Nama.
Perusahaan.
Kreditor atau lembaga yang memberi penugasan.
Nomor kontrak atau fasilitas.
Jumlah yang ditagih.
Dasar penugasan.
Verifikasi petugas, jangan hanya percaya seragam atau kartu nama
Seseorang bisa datang membawa lanyard.
Itu belum cukup.
Bimo bertanya:
“Nama lengkap?”
Petugas menjawab.
“Dari vendor?”
“Iya.”
“Perusahaan pembiayaan yang menunjuk?”
Disebut.
Bimo lalu menghubungi kanal resmi perusahaan pembiayaan untuk memverifikasi bahwa penagihan memang terkait akunnya.
Ini penting.
Jangan menelepon nomor yang hanya diberikan oleh orang di pintu kalau ada kanal resmi di aplikasi, situs, kontrak, atau customer service.
Tujuan verifikasi bukan mempermalukan petugas.
Tujuannya memastikan kita tidak membayar orang yang salah.
Jangan menyerahkan uang ke rekening pribadi tanpa verifikasi
Petugas berkata:
“Bisa bayar sekarang.”
Bimo menjawab:
“Saya bayar lewat kanal resmi.”
Kalau lembaga menyediakan virtual account, aplikasi, teller, atau kanal pembayaran resmi, gunakan itu.
Jika ada metode pembayaran melalui petugas lapangan yang memang sah, pastikan prosedur dan bukti penerimaannya sesuai sistem lembaga.
Jangan transfer ke rekening personal yang tidak bisa diverifikasi.
Jangan menyerahkan cash besar tanpa tanda terima resmi.
Utang yang dibayar ke orang salah bisa berubah menjadi dua masalah sekaligus.
Catat waktu kedatangan
Tina melihat jam.
19.12.
Masih dalam rentang penagihan yang diatur POJK untuk kondisi normal.
Kalau petugas datang pukul 22.30 tanpa persetujuan atau dasar yang sesuai, situasinya berbeda.
Catat tanggal dan jam.
Tidak perlu dramatis.
Cukup note.
Kalau ada sengketa kemudian, “malam banget” adalah deskripsi lemah.
“Datang pukul 22.17 pada tanggal X” jauh lebih berguna.
Penagihan tidak boleh dialihkan menjadi tekanan kepada keluarga
Petugas bertanya ke Tina:
“Ini kakaknya?”
Bimo menjawab:
“Pembicaraan soal kewajiban saya dengan saya saja.”
POJK mengatur penagihan tidak dilakukan kepada pihak selain konsumen.
Keluarga bukan alat tekanan.
Tetangga bukan alat tekanan.
Teman kantor bukan alat tekanan.
Kontak darurat juga bukan sasaran penagihan utang konsumen.
Kalau pihak penagih mulai membuka detail utang kepada orang yang tidak relevan untuk mempermalukan, catat.
Tidak boleh mempermalukan
Bayangkan petugas berkata keras:
“Utang kok nggak dibayar!”
Tetangga keluar.
Itu bukan sekadar awkward.
Aturan OJK melarang penagihan dengan tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Bimo berhak meminta percakapan dilakukan secara wajar.
“Mas, jangan bicara keras di depan tetangga. Kita bahas langsung.”
Kalau petugas menolak dan justru memperbesar tekanan sosial, dokumentasikan kejadian secara aman.
Ancaman fisik bukan bagian penagihan
Kalau seseorang mengancam akan memukul, merusak barang, mendobrak, atau melakukan kekerasan, prioritas berubah.
Ini bukan lagi diskusi cicilan.
Jangan menghadapi sendirian jika situasi membahayakan.
Masuk ke tempat aman.
Hubungi security lingkungan atau kepolisian sesuai kondisi.
Call Center Polri 110 tersedia untuk laporan yang membutuhkan respons kepolisian.
Utang tidak memberi hak kepada siapa pun untuk melakukan kekerasan.
Jangan membuka pintu penuh jika merasa tidak aman
Tina bertanya:
“Harus masuk rumah?”
Tidak.
Konsumen tidak harus mengundang petugas masuk hanya karena ia datang untuk menagih.
Percakapan bisa dilakukan di area yang aman sesuai situasi.
Kalau ada security, lobby, pos, atau area publik yang lebih aman, itu bisa digunakan.
Jangan menghalangi atau menyerang petugas.
Tapi kita tetap punya hak menjaga ruang privat.
Rekam kejadian dengan tujuan bukti, bukan provokasi
Bimo meletakkan ponsel di meja dekat pintu.
Ia merekam audio percakapan untuk dokumentasi pribadi.
Dalam situasi sengketa, dokumentasi bisa membantu.
Tetapi jangan gunakan kamera sebagai alat provokasi.
Jangan tempelkan kamera ke wajah orang sambil menghina.
Jangan mengedit video sehingga konteks hilang.
Simpan file asli.
Catat siapa yang hadir.
Kalau ada CCTV rumah, tandai rentang waktunya.
Tulis kronologi segera setelah petugas pergi
Setelah percakapan, Tina membuka notes.
“Jam datang?”
“19.12.”
“Jam pergi?”
“19.31.”
“Apa yang diminta?”
“Bayar tunggakan.”
“Ada ancaman?”
“Nggak.”
“Ada kata-kata kasar?”
“Agak menekan, tapi nggak ancam.”
Bagus.
Kronologi sebaiknya faktual.
Jangan melebihkan.
Kalau petugas profesional, tulis profesional.
Kalau ada pelanggaran, tulis persis.
Kredibilitas datang dari detail, bukan dramatisasi.
Jumlah tagihan harus diverifikasi ke lembaga
Petugas menyebut angka.
Bimo merasa berbeda dengan aplikasi.
“Mas, saya cek dulu.”
Bunga.
Denda.
Biaya.
Pokok.
Pembayaran terakhir.
Semua harus punya basis.
Hubungi lembaga.
Minta rincian.
Kalau ada perbedaan, ajukan keberatan melalui prosedur resmi.
Jangan berdebat 30 menit di depan rumah soal spreadsheet yang tidak ada.
Petugas lapangan belum tentu pihak yang punya kewenangan menyelesaikan seluruh sengketa perhitungan.
Restrukturisasi bukan hak otomatis, tapi bisa ditanyakan
Bimo memang sedang kesulitan cashflow.
“Kalau saya tidak bisa bayar penuh?”
Petugas menyuruh menghubungi perusahaan.
Itu langkah yang lebih tepat.
Konsumen dapat menanyakan apakah ada opsi pembayaran, restrukturisasi, atau penyelesaian yang tersedia sesuai kebijakan lembaga dan status akun.
Tidak semua permintaan harus disetujui.
Tidak ada jaminan.
Tapi komunikasi resmi lebih berguna daripada menghindari semua telepon lalu menunggu petugas lapangan.
Jangan menjanjikan tanggal yang tidak realistis hanya supaya petugas pergi
Di bawah tekanan, orang mudah berkata:
“Besok saya bayar.”
Padahal tidak punya dana.
Kalimat itu membeli ketenangan satu malam dan menciptakan konflik baru besok.
Lebih baik jujur:
“Saya belum bisa menjanjikan pembayaran penuh besok. Saya akan menghubungi perusahaan melalui kanal resmi untuk membahas opsi.”
Jangan membuat janji palsu.
Pisahkan utang legal dan penagihan dari pinjaman ilegal
Aturan OJK berlaku untuk pelaku usaha jasa keuangan dalam cakupan kewenangannya.
Kalau utang berasal dari pinjaman online ilegal atau entitas ilegal, situasinya berbeda.
OJK melalui Satgas PASTI dan kanal pengaduan menerima laporan terkait aktivitas keuangan ilegal.
Jangan menganggap seseorang legal hanya karena punya aplikasi atau collector.
Verifikasi apakah entitas terdaftar atau berizin sesuai jenis usahanya.
Kanal pengaduan dimulai dari perusahaan
Kalau ada dugaan pelanggaran oleh petugas penagihan, dokumentasikan dan laporkan ke lembaga jasa keuangan yang menggunakan petugas tersebut.
Nama petugas.
Vendor.
Tanggal.
Jam.
Lokasi.
Rekaman jika ada.
Kata-kata yang dipermasalahkan.
Saksi.
Minta nomor pengaduan.
Pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang bekerja untuk kepentingannya dalam kerangka penagihan.
Pada 2026, OJK kembali menegaskan hal itu dalam penanganan kasus penagihan lapangan.
Kalau tidak selesai, OJK punya kanal konsumen
Konsumen sektor jasa keuangan dapat menggunakan kanal layanan OJK, termasuk Kontak 157 dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK, sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelum eskalasi, siapkan dokumen.
Nomor pengaduan ke perusahaan.
Kontrak.
Bukti pembayaran.
Kronologi.
Identitas akun.
Bukti penagihan.
Semakin lengkap, semakin mudah masalah dipahami.
Polisi relevan ketika ada dugaan tindak pidana
Tidak semua debt collector problem adalah perkara pidana.
Nada tidak menyenangkan belum tentu tindak pidana.
Perbedaan jumlah tagihan belum tentu tindak pidana.
Namun ancaman kekerasan, penganiayaan, perusakan, pemaksaan tertentu, atau tindakan lain yang diduga melanggar hukum dapat dilaporkan ke kepolisian.
Jangan tunggu OJK untuk situasi yang sedang berbahaya.
Keselamatan dulu.
Jangan tarik-menarik kendaraan di jalan
Untuk pembiayaan kendaraan, situasi bisa lebih kompleks karena ada jaminan dan prosedur eksekusi.
Jangan melakukan tarik-menarik fisik.
Jangan memukul petugas.
Jangan mencoba mempertahankan kendaraan dengan cara yang membahayakan.
Minta identitas dan dasar tindakan.
Hubungi perusahaan pembiayaan.
Kalau terjadi sengketa serius mengenai eksekusi, cari bantuan hukum.
Prosedur penarikan kendaraan memiliki aspek hukum yang tidak aman disederhanakan menjadi “collector boleh” atau “collector tidak boleh” dalam satu kalimat.
Keluarga perlu satu suara
Setelah petugas pergi, ibu Bimo keluar.
“Siapa tadi?”
Tina menjawab:
“Urusan Bimo.”
“Utang?”
Bimo menghela napas.
Tina berkata:
“Kita bahas di dalam. Jangan ke tetangga.”
Keluarga kadang memperburuk situasi karena semua orang berbicara berbeda ke petugas.
Satu orang bilang besok bayar.
Satu bilang tidak kenal.
Satu marah.
Satu memberi nomor kantor.
Lebih baik tentukan siapa yang berkomunikasi.
Jaga privasi.
Jangan menyebarkan masalah ke orang yang tidak perlu.
Bimo akhirnya menelepon kreditor, bukan collector
Malam itu ia membuka aplikasi resmi.
Cek tagihan.
Telepon layanan pelanggan.
Minta rincian.
Laporkan bahwa petugas datang.
Verifikasi identitas.
Lalu membahas opsi pembayaran.
Tina bertanya:
“Jadi collector-nya salah?”
“Belum tentu.”
“Datangnya?”
“Masih sesuai jam.”
“Terus?”
“Gue tetap harus bayar. Tapi gue juga harus tahu prosedurnya.”
Itu kesimpulan yang paling sehat.
Hak konsumen bukan alasan menghilangkan kewajiban.
Kewajiban membayar bukan alasan menyerahkan semua hak.
Debt collector datang ke rumah seharusnya tidak otomatis berubah menjadi adegan konflik.
Ada prosedur.
Ada batas waktu.
Ada batas cara bicara.
Ada batas siapa yang boleh ditekan.
Ada tanggung jawab perusahaan.
Dan ada kewajiban konsumen untuk menyelesaikan tagihan secara sah.
Saat bel berbunyi, jangan mulai dari marah.
Mulai dari data.
Siapa Anda?
Dari perusahaan mana?
Menagih untuk siapa?
Jumlahnya berapa?
Dasarnya apa?
Bagaimana saya verifikasi?
Lalu catat.
Karena di situasi penuh tekanan, memori cepat berubah.
Catatan tidak.
