Pukul 09.14, Nara menerima chat dari adiknya.
“Kak, ini siapa yang nelponin aku?”
Ada screenshot nomor tidak dikenal.
Pesannya:
Mohon sampaikan kepada Saudara Nara agar segera menyelesaikan kewajibannya.
Nara langsung panas.
Dia memang punya cicilan yang terlambat beberapa hari.
Tapi adiknya tidak pernah ikut dalam transaksi.
Dia menelepon temannya, Tegar.
“Mereka hubungi adik gue.”
“Adik lo kontak darurat?”
“Nggak.”
“Dia penjamin?”
“Nggak.”
“Screenshot semua.”
Situasi seperti ini bikin orang campur aduk antara malu, marah, takut, dan bingung.
Punya kewajiban memang berarti harus menyelesaikan pembayaran.
Tetapi proses penagihan tetap punya batas.
POJK 22 Tahun 2023 mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan memastikan penagihan kredit atau pembiayaan dilakukan sesuai norma yang berlaku dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada April 2026, OJK kembali menindak praktik penagihan yang melanggar hukum dan menegaskan larangan penagihan intimidatif, ancaman, mempermalukan, atau merendahkan martabat.
Pada Mei 2026, OJK menegaskan bahwa penggunaan pihak ketiga dalam kegiatan penagihan tidak mengurangi tanggung jawab penyelenggara.
Jadi kalimat “itu vendor debt collector kami” bukan alasan untuk melepas tanggung jawab.
Nara membuka chat adiknya.
“Gue harus bayar, gue tahu.”
Tegar menjawab,
“Bayar kewajiban sama terima pelanggaran penagihan itu dua isu beda.”
Tepat.
Jangan campurkan kewajiban dengan hak
Ada dua pertanyaan.
Apakah Nara punya kewajiban?
Ya.
Apakah pihak penagih boleh melakukan apa saja?
Tidak.
Konsumen tetap berhak mendapat perlakuan sesuai ketentuan.
Kalau penagihan berubah menjadi ancaman, penghinaan, penyebaran informasi utang secara tidak wajar, atau intimidasi ke pihak lain, dokumentasikan.
Tapi jangan menggunakan pelanggaran penagihan sebagai alasan berhenti menyelesaikan utang.
Sebaliknya, jangan merasa karena punya utang maka semua perlakuan harus diterima.
“Gue takut kalau komplain malah makin dikejar,” kata Nara.
“Komplain lewat kanal resmi. Jangan debat sama nomor random.”
Itu langkah praktis.
Kontak darurat bukan pihak untuk ditagih
Untuk pinjaman daring LPBBTI, SEOJK 19 Tahun 2025 menegaskan penggunaan kontak darurat hanya untuk konfirmasi keberadaan penerima dana dan bukan untuk melakukan penagihan kepada kontak darurat.
Ini penting karena masih banyak orang mengira kalau namanya pernah dicantumkan sebagai emergency contact, dia otomatis bisa ditagih.
Tidak.
Kontak darurat bukan penanggung utang hanya karena nomornya dicantumkan.
Dan dalam kasus Nara, adiknya bahkan tidak pernah dimasukkan sebagai kontak darurat.
“Terus mereka dapat nomor dari mana?” tanya Nara.
“Belum tahu. Jangan asumsi. Simpan bukti dulu.”
Sumber nomor bisa perlu ditelusuri.
Yang jangan dilakukan adalah langsung menuduh tanpa data.
Dokumentasi membuat pengaduan lebih kuat.
Simpan apa saja?
Tegar membuat daftar.
Screenshot pesan.
Nomor yang menghubungi.
Waktu.
Nama yang dipakai penagih.
Nama perusahaan yang disebut.
Rekaman isi ancaman jika tersedia dan dapat disimpan sesuai ketentuan.
Screenshot ke pihak keluarga.
Email.
Riwayat telepon.
Bukti bahwa pihak tersebut bukan penanggung atau pihak dalam perjanjian, jika relevan.
Nara mengirim semua ke satu folder.
“Kenapa harus serapi ini?”
“Karena kalau lo lapor, jangan cuma bilang mereka ganggu.”
Dokumentasi mengubah keluhan menjadi kronologi.
Misalnya:
Tanggal 9 Agustus pukul 09.14 adik menerima pesan.
Pukul 09.26 nomor yang sama menelepon.
Pihak mengaku dari perusahaan X.
Isi komunikasi menyebut kewajiban Nara.
Adik bukan pihak dalam perjanjian.
Kronologi faktual lebih mudah ditindaklanjuti daripada cerita yang hanya berdasarkan ingatan.
Hubungi penyelenggara, bukan cuma debt collector
Nara akhirnya membuka aplikasi resmi penyedia.
Dia menghubungi customer service dari kanal di aplikasi.
“Saya mau konfirmasi apakah nomor ini pihak penagihan resmi.”
Itu langkah penting.
Scammer juga bisa mengaku debt collector.
Mereka bisa punya sebagian data korban.
Jadi jangan mentransfer ke rekening pribadi yang diberikan lewat chat tanpa verifikasi.
Jangan membayar “biaya penutupan” ke nomor asing.
Jangan memberikan OTP.
Jangan menginstal aplikasi.
Kalau memang pihak penagih resmi, penyelenggara harus bertanggung jawab terhadap proses penagihan yang mereka gunakan.
OJK pada Mei 2026 secara eksplisit menegaskan penggunaan pihak ketiga tidak mengurangi tanggung jawab penyelenggara LPBBTI.
Jadi konsumen sebaiknya membuat pengaduan kepada penyelenggara juga.
Bukan hanya bertengkar dengan orang yang menelepon.
Kalau pengaduan tidak selesai, gunakan jalur resmi
Pelaku usaha jasa keuangan wajib menyediakan layanan pengaduan.
Jika pengaduan tidak mendapat penyelesaian, konsumen dapat menggunakan kanal pengaduan OJK dan, untuk sengketa tertentu, mekanisme penyelesaian melalui LAPS SJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak semua masalah penagihan otomatis menjadi sengketa formal.
Tapi konsumen perlu tahu jalurnya.
Nara menyimpan nomor tiket pengaduan.
“Ini penting?”
“Banget.”
Nomor tiket membuat proses punya jejak.
Kalau beberapa hari kemudian masalah berulang, Nara bisa merujuk pengaduan sebelumnya.
Bukan mulai dari nol.
Jangan membalas intimidasi dengan intimidasi
Saat marah, respons spontan bisa memperburuk situasi.
Nara sempat ingin menelepon nomor debt collector dan memaki.
Tegar menghentikan.
“Jangan.”
“Kenapa? Mereka ganggu keluarga gue.”
“Karena tujuan lo bukan menang adu mulut. Tujuan lo hentikan pelanggaran dan beresin kewajiban.”
Ini perspektif yang berguna.
Komunikasi singkat.
Faktual.
Minta identitas.
Minta dasar penagihan.
Nyatakan pihak lain tidak terkait.
Arahkan komunikasi ke debitur.
Simpan bukti.
Kalau ada ancaman fisik atau tindakan yang diduga melanggar hukum, pertimbangkan melapor ke aparat penegak hukum.
Jangan datang ke lokasi yang tidak jelas.
Jangan menemui penagih sendirian kalau merasa tidak aman.
Keselamatan lebih penting daripada debat.
Ada satu area yang sering membuat keluarga bingung: siapa yang sebenarnya boleh menerima informasi tentang utang?
Nara bertanya ke Tegar,
“Kalau mereka cuma bilang ‘tolong suruh Nara hubungi kami’, itu sama dengan buka data utang?”
“Detailnya penting.”
Memang.
Tidak setiap kontak kepada pihak lain otomatis identik.
Ada konteks kontak darurat yang diatur khusus dalam LPBBTI.
Ada proses mencari keberadaan debitur.
Ada juga tindakan yang bisa berubah menjadi penyebaran informasi atau tekanan sosial.
Karena itu, jangan menilai hanya dari satu kalimat.
Catat isi persisnya.
Apakah pihak penagih menyebut nominal?
Menyebut jenis utang?
Menyebut keterlambatan?
Mengancam?
Meminta keluarga membayar?
Menghubungi tempat kerja berulang kali?
Menyebarkan informasi ke grup?
Semakin spesifik bukti, semakin jelas apa yang perlu diadukan.
Nara meminta adiknya tidak menghapus pesan meskipun merasa malu.
“Gue nggak mau nyimpen,” kata adiknya.
“Screenshot dulu. Habis itu archive.”
Ini detail praktis.
Korban atau keluarga kadang langsung memblokir dan menghapus karena stres.
Akibatnya bukti hilang.
Kalau keselamatan tidak terancam, simpan bukti sebelum membersihkan percakapan.
Ada juga perbedaan antara nomor penagih resmi dan nomor palsu yang memanfaatkan data bocor.
Scammer bisa berkata:
“Kami dari bagian collection.”
“Bayar ke rekening ini.”
“Kalau hari ini bayar, denda dihapus.”
Jangan percaya hanya karena mereka tahu nama dan jumlah cicilan.
Verifikasi kanal pembayaran dari aplikasi atau penyelenggara resmi.
Pembayaran utang seharusnya masuk ke mekanisme yang dapat diverifikasi.
Bukan rekening pribadi yang muncul mendadak di WhatsApp.
Kalau ada perubahan rekening, konfirmasi melalui kanal resmi.
Nara akhirnya menemukan bahwa sebagian besar rasa takutnya datang dari ketidakpastian.
Begitu dia punya nomor tiket pengaduan, tahu jumlah kewajiban, dan tahu kanal pembayaran yang benar, ruang untuk manipulasi mengecil.
Masalahnya belum hilang.
Tapi posisinya lebih jelas.
Dan kejelasan itu penting ketika pihak lain mencoba menggunakan rasa malu sebagai alat penagihan.
Penagihan yang benar tidak membutuhkan penghinaan
Nara akhirnya berbicara dengan pihak resmi penyedia.
Dia mengakui keterlambatan.
Menanyakan jumlah kewajiban.
Menanyakan kanal pembayaran.
Dan mengajukan komplain atas kontak ke adiknya.
“Gue takut mereka mikir gue kabur,” katanya.
Tegar menjawab,
“Makanya komunikasi.”
Ada bedanya antara debitur yang menghilang dan debitur yang sedang mengalami kesulitan tapi tetap berkomunikasi.
Tidak semua penyedia akan memberikan keringanan.
Tidak semua masalah selesai satu telepon.
Namun komunikasi formal tetap lebih baik daripada perang chat dengan debt collector.
Kalau kesulitan membayar, tanyakan opsi yang tersedia sebelum keterlambatan makin panjang.
Jangan menunggu semua pihak marah dulu.
Pihak keluarga perlu tahu cara merespons
Nara menelepon adiknya.
“Kalau nomor itu kontak lagi, jangan kasih data apa pun.”
“Kalau dia nanya alamat?”
“Jangan.”
“Kalau dia bilang aku harus bantu bayar?”
“Kamu bukan pihak utangnya.”
“Terus?”
“Screenshot. Bilang komunikasi langsung ke aku lewat kanal resmi.”
Adiknya terdengar lebih tenang.
Keluarga sering panik karena tidak tahu statusnya.
Mereka takut ikut kena masalah.
Padahal utang seseorang tidak otomatis menjadi utang semua anggota keluarga.
Kecuali memang ada hubungan hukum tertentu, misalnya penjaminan atau perjanjian yang melibatkan pihak tersebut.
Jadi jangan membuat asumsi dari tekanan telepon.
Cek posisi hukumnya.
Kalau bukan pihak dalam perjanjian, jangan menyerahkan data atau uang hanya karena penelepon terdengar tegas.
Bayar kewajiban, simpan hak
Seminggu kemudian, Nara sudah menyelesaikan sebagian kewajibannya sesuai komunikasi dengan penyedia.
Pengaduan soal penagihan juga punya nomor referensi.
Adiknya tidak lagi menerima pesan.
Tegar bertanya,
“Udah tenang?”
“Lumayan.”
“Utangnya?”
“Masih gue beresin.”
“Komplain?”
“Jalan.”
Dua proses itu berjalan paralel.
Dan itu memang seharusnya.
Konsumen yang punya utang tetap wajib bertanggung jawab pada kewajibannya.
Penyelenggara dan pihak penagihan tetap wajib mengikuti aturan.
Satu pelanggaran tidak menghapus yang lain.
Kalau debt collector menghubungi pihak lain, jangan langsung panik dan jangan langsung bayar apa pun ke nomor yang menghubungi.
Verifikasi identitas.
Simpan bukti.
Hubungi penyelenggara melalui kanal resmi.
Ajukan pengaduan.
Kalau ada ancaman atau tindakan yang diduga melanggar hukum, gunakan jalur yang relevan.
Utang adalah urusan finansial.
Ia tidak boleh berubah menjadi izin untuk mempermalukan seluruh lingkar sosial debitur.
Kalau pihak lain sudah dihubungi, beri mereka instruksi sederhana: jangan bayar, jangan berikan data, jangan berdebat, simpan bukti, dan arahkan komunikasi kembali ke debitur melalui kanal resmi. Itu jauh lebih aman daripada setiap anggota keluarga improvisasi sendiri ketika ditelepon.
Kalau pola kontak berulang, catat frekuensinya juga. Satu pesan dan dua puluh panggilan dalam sehari memberi konteks yang berbeda ketika pengaduan diperiksa. Bukti yang rapi membuat masalah lebih mudah dinilai secara faktual. Bukti tetap penting.
